JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menemukan 900.000 brosur berisi black campaign terhadap cagub-cawagub nomor pemilihan tiga DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, brosur-brosur tersebut disita pada Sabtu (11/2/2017).

"Totalnya 900.000 lembar. Ini ada dua mobil truk, diangkut bolak-balik," ujar Puadi di Kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Minggu (12/2/2017).

Puadi menyampaikan, mulanya ada laporan dari masyarakat yang menemukan brosur-brosur tersebut.

Orang yang bersangkutan kemudian melapor ke Kantor Panwaslu Jakarta Barat pada Jumat (10/2/2017) malam.

Setelah itu, pengawas pemilu lapangan (PPL) langsung menuju rumah terlapor bernama Novi alias Edo.

Pada Sabtu pagi, barulah brosur-brosur itu disita. Puadi mengatakan, pihaknya akan memanggil pelapor, terlapor, dan pihak terkait lainnya pada Senin (13/2/2017) untuk dimintai klarifikasi.

"Hari Senin kami panggil si pelapor dan terlapor Novi yang ingin menyebarkan, sama saksi dari panwas. Ada sembilan orang," kata dia.

Puadi mengatakan, brosur tersebut disita dari rumah kontrakan Edo di Jalan Asem, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Isi brosur tersebut yakni tentang kebohongan Anies-Sandi dan tokoh-tokoh yang ada di balik mereka berdua.

"Kami mintai klarifikasi bersama sentra gakkumdu (penegakan hukum terpadu) apakah dalam hal black campaign ini ada pidana atau tidak. Setelah kami mintai klarifikasi baru ketahuan," ucap Puadi.

Pantauan Kompas.com, brosur-brosur tersebut yang disimpan di Kantor Panwaslu Jakarta Barat dan dibungkus dalam karung beras, trash bag, serta dibungkus kertas plano.