MEDAN - Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (9/2/2017) lalu mengakibatkan beberapa pedagang terluka. Namun ternyata hal ini tak membuat pedagang jera. Minggu (12/2/2017) pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan Dr Mansyur, Medan persis di depan Universitas Sumatera Utara (USU) telah kembali berjualan seperti biasanya.

Pantauan Tribun-medan.com, puluhan gerobak jajanan kolak dan mobil pedagang paket internet telah berjejer di sisi kiri dan kanan Jalan Dr Mansyur.

Pedagang kolak yang menggunakan mobil Grand Max bernama Nanda menyebutkan, bahwa saat ditertibkan para pedagang berhamburan masuk ke kompleks perumahan dosen.

Para pedagang kembali berjualan saat Satpol PP selesai melakukan razia. "Sudah biasa Bang. Walau kemarin ada yang luka-luka, kami enggak takut jualan di sini. Kalau kami ditertibkan dan langsung pulang, mau beli makan anak istri pakai apa? Kemarin kami sembunyi ke perumahan dosen," kata Nanda, Minggu (12/2/2017).

Ia mengetahui bahwa tak boleh berjualan di badan jalan, apalagi sepanjang Jalan Dr Mansyur telah dipasang rambu dilarang parkir. Namun ia enggan pindah, lantaran memperoleh keuntungan lebih besar ketimbang berjualan di tempat lain.

"Orang di sini rakus. Saya tak pernah hitung berapa mangkuk per hari. Tapi 100 mangkuk pasti lebih. Pedagang siomay samping saya bisa lebih dari 50 piring," ucapnya.