MEDAN – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara melakukan penggrebekkan di Kantor Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanungbalai, Sumatera Utara. Dalam penggrebekkan itu, oknum Camat, Lurah dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tertangkap saat berpesta narkoba jenis sabusabu. Kepala BNN Kota Tanjungbalai, AKBP Saharuddin Bangko, mengatakan, para pelaku pesta narkoba yang diamankan adalah seorang camat berinisial FH, lurah Sei Merbau berinisial HB. Selain itu, ada pula staf kelurahan Sei Merbau berinisial R, serta BS dan KP yang merupakan oknum kepala lingkungan (RW) di Kelurahan Sei Merbau.

“Mereka kita amankan bersama barang bukti sisa sabusabu yang mereka pakai seberat 0,25 gram. Kita juga mengamankan alat hisap sabu (bong), serta korek api dan sejumlah ponsel,” ujar AKBP Saharuddin, Minggu (12/2/2017).

Saharuddin mengaku penggerebekkan di Kantor Kelurahan Sei Merbau itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, akan keberadaan tujuh orang oknum pejabat yang tengah berpesta narkoba di dalam kantor. Mendapatkan informasi itu, BNN kemudian menurunkan tim untuk melakukan pemantauan dan mendapati kebenaran informasi itu.

“Kita langsung melakukan penggerebekkan dan berhasil menemukan kelimanya tengah berpesta narkoba. Kita kemudian melakukan tes urin dan mereka positif menggunakan narkoba jenis sabusabu,” tegas Saharuddin.

Saat ini kelima orang yang diamankan itu sudah diboyong ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai. Mereka sedang mengikuti pemeriksaan intensif yang dilakukan BNN, untuk pendalaman dan pengembangan kasus kepemilikan dan konsumsi narkoba tersebut.