MEDAN - Rendahnya pengetahuan masyarakat di daerah, terutama di pedesaan atau kampung-kampung membuat mereka menjadi sasaran empuk berbagai bentuk praktik investasi ilegal alias bodong.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan, saat ini penawaran investasi bodong di Indonesia makin marak ditemukan dan berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar undang-undang.

"Saat ini, para pelaku investasi ilegal mulai bergerak ke daerah-daerah. Sebelumnya mereka banyak bermain di Jawa," katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama enam lembaga pemerintah lain telah membentuk satgas waspada investasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada sekitar 38 tim kerja satgas waspada investasi yang telah dibentuk di daerah pada 35 kantor regional dan Kantor OJK Pusat.

Adapun tim ini beranggotakan OJK, Kementerian Perdagangan, Kemenkominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan, Kepolisian, BKPM. Tim kerja ini nantinya bertugas untuk mengedukasi masyarakat dan menindak segala bentuk praktik investasi ilegal yang ditemukan.

Tim ini juga akan membantu Satgas Waspada Investasi Pusat dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi daerah. "Tim ini sangat penting untuk mengantisipasi praktik investasi ilegal di daerah yang kini menjadi sasaran utama para pelaku," jelasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada perusahaan investasi ilegal yang menjalankan operasi hingga ke Sumut. Perusahaan yang beroperasi hingga Sumut itu merupakan salah satu dari tiga perusahaan yang sudah dipastikan sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau ilegal yakni PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), Dream For Freedom dan United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo). CSI sendiri dilaporkan berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat sebesar Rp 2 triliun.