MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan masih terus mendalami kasus keracunan makanan yang dialami siswa-siswi Sekolah Menengah Keterampilan Negeri (SMKN), Binaan Pemprov Sumatera Utara, Rabu (8/2/2017) lalu.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Ucox Rambe ketika dikonfirmasi GoSumut, Sabtu (11/2/2017), mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium. Sejauh ini, mereka juga telah meminta keterangan sejumlah pihak. "Sejauh ini kita telah periksa 11 orang terkait kasus keracunan tersebut," jelas Ucox.

Namun, orang nomor satu di Unit Tipidter Sat - Reskrim Polrestabes Medan ini tidak menjelaskan secara mendetil siapa saja 11 orang yang diperiksa terkait kasus keracunan 100 orang siswa tersebut.

Informasi sebelumnya, 100 dari 350 siswa SMKN Binaan Pemprov Sumut mengalami keracunan makanan hingga harus dirawat di rumah sakit. Keracunan tersebut diduga karena makanan yang disajikan penyedia jasa makanan di sekolah plat merah tersebut.