MEDAN - Sungai Babura Jalan S. Parman tidak sebersih dahulu, lantaran sekarang banyak warga yang tinggal dibantaran membuang sampah ke sungai tersebut, Sabtu (11/2/2017).

Sungai kini jadi kotor dan tercemar oleh sampah yang telah dibuang oleh warga, tidak hanya itu saja, adanya bangunan super mewah dibangun di dekat sungai, juga jadi salah satu faktor penyebabnya.

Menurut Godfried Lubis Anggota Dewan Komisi D DPRD Medan, bangunan antara bibir sungai harus ada jarak yang sudah ditentukan, tapi balik ke Sumber daya manusianya (SDM) sendiri.

"Jarak yang sudah ditentukan itu 15 Meter dari bibir sungai, namun mereka disana, 5 Meter, makanya enak aja buang sampah ke bawah," ucap Godfried Lubis kepada Gosumut melalui sambungan telepon.

Selain itu Godfried juga menyesalkan kepada masyarakat yang tidak mau membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS), anggota dewan yang duduk di Komisi D ini juga bilang, banyaknya perusahaan yang berada di pinggir sungai harus mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah.

"Maunya kepada perusahaan besar yang dibangun di pinggir sungai juga harus di beri sanksi karena jelas limbahnya juga dibuang kesungai, kan jadi kotor sungainya karena mereka (mau pun persuahaan dan masyarakatnya)," tutupnya.