MANADO - Seorang wanita muda berinisial WPS (22) dianiaya pacarnya berinisial LMHM alias Mario (21), warga Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Manado. 

WPS mengalami tindakan kekerasan karena menolak menggugurkan kandungannya. Akibatnya, dia nekat loncat dari mobil dan melapor ke polisi.

Peristiwa berawal pada Kamis (8/2/2017) lalu, sekitar pukul 23.30 WITA. Korban dalam kondisi hamil dua bulan itu diajak pacarnya jalan-jalan menggunakan mobil hingga ke Desa Pineleng, Minahasa. Dalam kendaraan, korban dipaksa kekasihnya itu untuk meminum obat penggugur kandungan.

"Saya menolak permintaannya, namun saya terus dipaksa menelan obat itu hingga akhirnya tertelan karena tenaga saya kalah kuat," ujar korban saat melapor di SPKT Polresta Manado, Jumat (10/2).

Tak hanya di Desa Pineleng, korban mengaku mendapat penganiayaan dari pelaku di beberapa lokasi perjalanan. Korban mengaku beberapa kali dipukuli oleh pacarnya agar menggugurkan janin buah hubungan mereka.

Tindakan pelaku makin menjadi-jadi saat melintas di zero poin seputaran Pusat Kota Manado. Pacarnya itu semakin beringas memukul bahkan mengigit korban.

Tak tahan dengan tindakan beringas pacarnya, korban nekat meloncat keluar dari dalam mobil yang sedang berjalan.

"Saya langsung meloncat keluar dari mobil dan langsung mendatangi Mapolresta Manado untuk melaporkan perbuatan pacar saya," pungkas korban.

Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima, dan sementara ditindak lanjuti," ujarnya. (mdk)