SURABAYA - Da'i memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kohesifitas sosial. Dimana akhir akhir ini, kohesifitas masyarakat Indonesia banyak mengalami gangguan yang disebabkan oleh masalah-masalah keagamaan, politik, sosial, ekonomi dan lain-lain.

Hal itu diungkapkan Komisi Dakwah MUI melalui KH Kholil Nafis kepada GoNews.co, Jumat (10/2/2017) di Surabaya.

Sehingga kata dia, saat ini terjadi kerenggangan bahkan ada konflik di tengah-tengah masyarakat. "Karena itu, Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Peran Da'i Dalam Membangun Wawasan Kebangsaan dan Kohesifitas Sosial untuk memperkokoh NKRI," ujarnya.

Acara ini sambungnya, merupakan kelanjutan dari MoU yang telah ditandatangani bersama antara MUI dan Kementerian Sosial yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Mei 2016 di Hotel Siti Tangerang.

Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur. Hadir pada acara ini Ketua Umum MUI Pusat KH. Maruf Amin, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat KH. Cholil Nafis, Staf Khusus Menteri Sosial RI Prof Mas'uf Said, dan wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono.

"Diharapkan di tengah bergolaknya persoalan bangsa yang dapat membahayakan NKRI, para da'i tetap dapat membawakan materi-materi yang memberikan kesejukan dan mendamaikan umat," demikian dikatakan KH. Cholil Nafis pada saat memberikan sambutan.

Sementara itu, Prof Masud dalam sambutannya mengatakan bahwa dakwah sangat penting diimplementasikan dalam bentuk nyata, yaitu mengatasi masalah sosial secara real. Misalnya penguatan ekonomi umat dengan memberikan bantuan usaha, penanganan masalah sosial seperti Narkoba, dan lain-lain. Kementerian sosial berusaha dengan sungguh untuk mengatasi masalah sosial.

KH. Maruf Amin dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam rangka mengatasi persoalan bangsa yang dikhawatirkan mengarah kepada perpecahan diharapkan para dai dapat memerankan diri sebagai himayatul ummat (pelindung umat) agar umat tetap bersatu dan menjalin ukhuwah Islamiyah, wathoniyyah, dan Insaniyyah.

Karena itu, menurut beliau, penting adanya peningkatan kualitas da'i dengan memberikan peningkatan wawasan keagamaan dan kebangsaan. Da'i-da'i seperti itu diberikan sertifikat karena sudah mengikuti pelatihan, dan itulah yang disebut dai bersertifikat.

"Beliau menegaskan, MUI sama sekali tidak akan melakukan sertifikasi da'i tetapi menghimbau agar para da'i memiliki sertifikat," pungkasnya. ***