TAPAKTUAN - Polres Aceh Selatan menetapkan dua siswa SMA Negeri 5 Blang Pidie, masing-masing berinisial PNK (16) dan ZF (16) warga Kecamatan Suak Setia, Abdya, sebagai tersangka dugaan penjambretan dompet milik warga Gampong Meuligo, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, Nurdiana (30).

Kedua tersangka dibekuk oleh puluhan masyarakat Sawang beberapa saat setelah melancarkan aksi kejahatannya pada Rabu, (8/2/2017), sekitar pukul 10.15 WIB. Saat ini keduanya masih ditahan di sel tahanan Mapolres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi melalui Kasat Reskrim AKP Darmawanto, mengatakan, aksi penjambretan terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

Ketika sampai di kawasan Gampong Sawang satu, masih dalam wilayah Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, secara tiba-tiba melintas satu sepeda motor Yamaha RX King BL 4874 VB yang ditumpangi kedua pelaku dari arah Tapaktuan menuju Abdya. 

“Karena melihat di box bagian depan sepeda motor korban ada sebuah dompet, kemudian pelaku memutar arah sepeda motornya. Setelah memepet selama beberapa menit kemudian pelaku menjambret dompet milik korban. Sadar dompetnya sudah diambil pelaku, korban berteriak minta tolong,” katanya.

Puluhan warga langsung mengejar hingga pelaku berhasil dibekuk di Gampong Meuligo. Awalnya, sambung Darmawanto, warga yang telah tersulut emosi nyaris menghakimi kedua pelaku yang telah berhasil ditangkap. Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Sawang bersama anggota Satreskrim Polres Aceh Selatan cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Aceh Selatan di Tapaktuan.

Kepada polisi, kata Darmawanto, kedua pelaku mengakui bahwa baru pertama kali beraksi di wilayah Aceh Selatan. Sedangkan sepeda motor Yamaha RX King BL 4874 VB yang dikendarai pelaku merupakan sepeda motor milik temannya di SMA N 5 Blang Pidie.