MEDAN - Hanya gara-gara kekurangan uang Rp 20 ribu, Rahmadani Nizar Syahputra (19), gelap mata. Warga Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ini tega menghabisi dan merampok Suriani Kaliyem alias Ica (30), terapis pijat tradisional yang menagih uang jasa kepadanya.

Perbuatan Rahmadani terbongkar setelah polisi menangkap dua penadah barang yang dirampas dari korban. "Setelah kita dapat penadahnya, kita kejar tersangka Rd. Dia kita tangkap tadi malam di Pematang Siantar, di rumah keluarganya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (9/2).

Rahmadani melakukan pembunuhan terhadap Suriani Kaliyem alias Ica di ruko Pijat Tradisional Rezeki, Jalan Pasar V, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, Senin, 23 Januari lalu. Dia mencekik kemudian menutup wajah perempuan warga Jalan Karya Budi, Medan Johor, itu dengan kasur.

"Tersangka Rd membunuh karena uangnya kurang, akhirnya ribut dan cekcok dengan terapisnya. Dicekik akhirnya meninggal dunia," jelas Sandi.

Tak hanya membunuh, Ramadhani kemudian mengambil benda berharga milik korban, seperti sepasang anting, 2 bentuk cincin belah rotan, sebentuk gelang, dompet bermotif batik, 1 unit hp Blackberry, 1 unit tablet Advance, dan ponsel Nokia. Selain itu, dia juga mengambil uang tunai Rp 1,47 juta milik korban.

Setelah membunuh dan mempreteli harta berharga milik korban, Ramdhani kabur dengan sepeda motor Supra Fit BK 5081 OW. Sementara jasad Suriani ditemukan warga pada Selasa , 24 Januari dinihari lalu.

Temuan jasad perempuan itu kemudian diselidiki polisi, hingga akhirnya Ramadhani ditangkap di rumah keluarganya di Pematang Siantar. "Ketika ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur. Kaki tersangka ditembak," jelas Sandi.

Sementara Ramadhani mengaku melakukan pembunuhan itu karena uangnya kurang untuk membayar uang pijat Rp 80.000. "Uangku kurang Rp 20 ribu," katanya.

Harta benda yang dirampasnya dari korban sempat dijual. "Hasilnya untuk beli sabu-sabu," akunya.

Terkait pengakuan Ramadhani soal hasil kejahatan dibelikan sabu-sabu, Kapolrestabes Medan, Sandi Nugroho, kembali mengingatkan warga untuk turut memberantas peredaran narkotika. "Sebab, 70 persen kejahatan ada keterkaitannya dengan pengguna dan pemakai sabu-sabu," imbau Sandi. (mdk)