PALEMBANG - Bocah imut yang masih duduk di bangku SD, berinisial MT (11) ini harus mengalami trauma berat lantaran diduga telah menjadi korban pencabulan oleh tukang sampah berinisial M, di kawasan tanah pemakaman Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.

Ironisnya, aksi pencabulan itu diketahui sudah terjadi sedikitnya tiga kali. Aib itu terkuak setelah YL, ibu korban yang melaporkan kejadian itu ke Polresta Palembang, Jumat (10/2/2017).

Dalam laporannya, YL mengaku kejadian itu baru diketahuinya Rabu (8/2/2017) petang. Ketika itu, korban yang hendak buang air kecil menangis karena mengeluhkan sakit di daerah kemaluannya.

Namun, awalnya YL mengira sakit di kemaluan korban merupakan hal biasa, sehingga dirinya tak menaruh curiga sedikit pun.

Hanya saja, kecurigaan YL muncul ketika melihat ada darah yang keluar kemaluan anaknya. Khawatir dengan hal itu, YL akhirnya memeriksakan kondisi korban ke rumah sakit yang tak jauh di kawasan Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, Palembang.

"Tidak ada terfikir jika anak saya sudah begitu (dicabuli). Saya baru tahu setelah saya periksakan ke dokter," kata YL yang berprofesi sebagai penyapu jalan ini.

Mengetahui hal tersebut, YL pun lantas membujuk anaknya agar menceritakan kejadian yang sebenarnya. Namun, korban saat itu sempat bungkam sebelum akhirnya korban MT mengakui jika M sudah mencabulinya.

"Awalnya, anak saya tidak mau cerita. Setelah saya bujuk, anak saya bilang jika pelaku (M) sudah memasukkan jarinya ke kemaluan anak saya. Anak saya mengaku sudah tiga kali dicabuli dengan cara begitu dan kejadiannya di tempat pemakaman itu," terangnya.

YL berharap, laporannya tersebut segera diproses oleh kepolisian. Terlebih, saat ini masa depan anaknya terancam suram akibat perbuatan pelaku.

"Saya juga mengenal pelaku itu. Karena pelaku itu kerja mengambil sampah di daerah kami. Jelas saya tidak terima. Masa depan anak saya bagaimana. Saya harap polisi secepatnya tangkap pelaku," tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan korban akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satteskrim Polresta Palembang.

Saat ini, polisi masih menggali keterangan korban, termasuk juga mengarahkan korban untuk melakukan visum. "Kita masih akan melihat hasil visumnya dulu. Setiap laporan pasti akan kita proses," pungkasnya. (snd)