MEDAN - Seorang petugas sipir diduga terlibat peredaran narkoba didalam lapas diamankan dan terancam akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH). Hal ini, terjadi di ‎Lapas Narkoba Kelas lll di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh petugas lapas sipir tersebut yang diamankan ‎berinsial S (53)‎, warga Jalan Tanggu Damai Blok 1 Perumnas Martubung Medan Labuhan, Medan. Dia diamankan setelah hasil pengembangan dan penyidikan terhadap seorang narapidana kasus narkotika bernama Siti Abadiah alias Debby (34) warga Jalan Anyelir I, Perumnas Helvetia Medan, Medan.

"Kita tidak menutupi dan tidak menghalangi penyidikan terhadap S terlibat yang terlibat peredaran narkoba. Kita akan serahkan semua proses penyidikan dan pengembangan kasus ini, kepada pihak kepolisian setempat. Jika terbukti terancam akan PDTH," jelas ‎Humas Kantor Wilayah Kementerian ‎Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting, Kamis (9/2/2017).

Dengan kejadian ini, Kemenkuham Sumatera Utara akan melakukan tindak tegas terhadap petugas sipir Lapas Narkoba tersebut.

"Untuk secera administrasi pegawai sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) 53 tentang kepegawaian. Kemudian, ada pemberitahuan polisi. Sudah pasti dilakukan penindakan tegas sampai PDTH," tutur Josua.

Josua menjelaskan pengungkapan kasus ini, berawal dari razia rutin dilakukan pihak Lapas, Rabu, 8 Febuari 2017, kemarin. Dari hasil razia, petugas keamanan lapas mengamankan Debby‎ di Blok T 7 Kamar 5 Lapas Narkoba.

Kemudian, mengamankan barang bukti lima bungkus plastik kecil, berisikan narkotika jenis sabu dari ruang sel.‎ Dari hasil introgasi, tersangka mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari salah seorang pegawai Lapas Narkoba Kelas lll Hinai, yakni S. Untuk pengusutan dan proses lebih lanjut kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke Markas Komando Polsek Hinai.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Pjs Kasubag Humas AKP Tarmizi Lubis, mengatakan keduanya masih dilakukan pemeriksaan atas kasus narkoba tersebut."Keduanya kita amankan guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Tarmizi.