MEDAN - Peran serta masyarakat dalam membayar pajak menjadi pondasi utama keberhasilan bangsa Indonesia untuk membangun Negeri. Karena lebih dari 75 % APBN bersumber dari komponen pajak.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara Ir H Tengku Erry Nuradi, M.Si didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas S Sitorus, SE, M.Pd pada Acara malam Apresiasi kepada Wajib Pajak "Terima Kasihku Untuk Negeri" di Convention Hall Santika Dyandra Hotel Medan.

"Untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang semakin meningkat diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," kata Gubernur.

Dalam kesempatan itu Gubernur Sumatera Utara mengajak para wajib Pajak yang hadir untuk menjadi duta-duta Pajak di lingkungan masing-masing. "Saya harapkan para wajib pajak mampu memberikan teladan dan mengajak keluarga dan teman serta rekan kerja bahkan masyarakat luas untuk sadar membayar pajak," pinta Erry.

Dalam upaya meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak, pada Tahun 2016 Pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan di bidang fiskal yaitu program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Amnesti pajak merupakan pemberian penghapusan Pajak yang seharusnya terutang, namun tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.