MEDAN - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus keracunan makanan yang dialami ratusan pelajar SMKN Binaan Pemprovsu pada Rabu, (8/2/2017). Selain itu, petugas juga tengah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami penyebab keracunan makanan tersebut. "Sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa dalam kasus keracunan makanan yang dialami ratusan siswa SMKN Binaan Pemprovsu tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Kora Besar Medan, Kombes Sandi Nugroho ketika dikonfirmasi GoSumut, Kamis (9/2/2017).

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini juga menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Pemprovsu telah mengirimkan sampel makanan yang dikonsumsi para siswa itu ke Laboratorium Forensik (Labfor), guna mengetahui apakah makan itu layak konsumsi atau tidak.

"Ya kita lihat dulu hasil dari pemeriksaan Labfor. Kalau memang dibuktikan makanan telah basi baru bisa kita lakukan penindakan," jelas Sandi.

Mantan Kapolres Bandung ini menambahkan, kasus kerancunan makanan telah di tangani oleh pihak penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Sautuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.

"Telah diserahkan penyelidikannya ke Unit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan," tambahnya. 

Sebelumnya, seratusan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Binaan Provinsi Sumatera Utara yang terletak di Jalan Karya Dalam, Helvetia, Medan diduga mengalami keracunan makanan. Guna mendapatkan pertolongan medis seratusan orang ini pun dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Medan. Sedikitnya, 100 dari 350 siswa di sekolah tersebut terpaksa dirawat karena mengalami keracunan.