LHOKSEUMAWE - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Aceh, Roslina Rasyid meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual dalam bus Kurnia yang menimpa wanita berinisial IR (20) warga Kota Medan. Pelecehan tersebut diduga dilakukan pria berinisial TH (50), warga kelahiran Kota Sabang.

“Aparat penegak hukum harus proses secepat mungkin kasus pelecehan seksual yang menimpa IR. Karena selama ini yang orang-orang ketahui kekerasan seksual hanya pemerkosaan saja, sedangkan pelecehan seksual yang seperti ini banyak yang mengabaikannya termasuk aparat penegak hukum,” katanya saat dihubungi GoAceh, Rabu (8/2/2017).

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual dalam Kurnia, Wanita Medan ini Lapor Polisi

Lanjutnya, prosesnya jangan sampai terbelit-belit hanya karena tidak ada pembuktiannya, sementara dampak dan trauma yang dirasakan korban tidak diketahui. Apalagi katanya sampai tangan pelaku meraba bagian sensitif korban, setelah itu dibilang tidak sengaja, itu hal yang aneh dan tidak masuk akal.

“Kasus ini harus secepatnya diproses, karena ini merupakan tanggung jawab polisi, karena selama ini perlindungan terhadap perempuan di Aceh sangat lemah, oleh karena itu penegak hukum harus proses kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya.

Baca juga: Polisi Periksa Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Wanita Medan

Roslina berharap, pihak Kepolisian harus menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, seperti sekarang semua orang menguurusi pilkada. Sedangkan ada kasus seperti ini tidak ditindak dengan serius, hari ini semua masyarakat berhak menerima pelayanan maksimal dari penegak hukum.