JAKARTA - Fraksi Hanura memprotes keras atas tindakan kasar atau dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Chappy Hakim Hakim terhadap anggota Komisi VII Fraksi Hanura Muhtar Tompo.

Tindakan Chappy Hakim usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Freeport dengan Komisi VII itu terjadi pada hari Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Komisi VII.

Tindakan tersebut menurut Sekretaris Fraksi Hanura DPR, Dadang Rusdiana tidak pantas dan dianggap sangat memalukan.

"Maka Fraksi Hanura dengan ini kami menyatakan protes keras dan meminta agar Manajemen pusat PT Freeport segera memecat Chappy Hakim dari jabatan presdir, karena sudah menunjukan tindakan yg sangat memalukan.

PT Freeport kata Dadang, harus meminta maaf kepada bangsa Indonesia dan Institusi DPR, karena tindakan Chappy Hakim terhadap Muchtar Tompo adalah bentuk penghinaan terhadap Parlemen dan terhadap rakyat Indoensia.

"Setiap pernyataan anggota DPR dalam rapat resmi dijamin dan dilindungi oleh UU. Chappy Hakim harus segera meminta maaf kepada saudara Muhtar Tompo secara pribadi san kepada Institusi DPR secara kelembagaan," tukasnya.

Demikian juga katanya lagi, Fraksi Hanura akan mengambil langkah-langkah hukum maupun politik atas tindakan kasar yang dilakukan Chappy Hakim sebagai Presdir Freeport terhadap Muhtar Tompo selaku anggota Komisi VII. ***