JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sekolah/madrasah membiayai sendiri proses akreditasi. Padahal menurut aturannya, biaya akreditasi sekolah disediakan pemerintah.

Muhadjir menjelaskan, proses akreditasi bukan sesuatu yang bersifat pengawasan atau penghakiman badan akreditasi terhadap sebuah sekolah/madrasah.

Oleh karena itu, tak menjadi persoalan jika sekolah membiayai sendiri proses akreditasinya.

''Enggak ada masalah. Akreditasi itu sebetulnya menilai diri sendiri. Asesor hanya mengonfirmasi, memvalidasi, apakah portfolio yang dibuat sekolah sesuai,'' ujar Muhadjir, di Kompleks Istana Presiden, Selasa (7/2/2017).

''Jadi, prinsipnya bukan untuk mengawasi apalagi sampai menghakimi. Tapi pendekatannya sebenarnya adalah pembinaan,'' lanjut dia.

Muhadjir mengatakan, pada kenyataannya, badan akreditasi, baik nasional atau provinsi, kekurangan dan keterbatasan anggaran serta sumber daya manusia.

''Jadi, jika ingin mendapatkan posisi prioritas, ada baiknya menurut saya diperhatikan kalau memang ada yang mau membiayai sendiri,'' ujar Muhadjir.

''Walaupun dalam peraturan pemerintah itu pemerintah yang menyediakan pembiayaan, tapi karena pertimbangan terbatasnya anggaran, kemudian juga antreannya yang sangat panjang karena jumlah personelnya terbatas. Kalau ada yang biaya sendiri ya diprioritaskan,'' papar dia.

Muhadjir menegaskan bahwa pembiayaan sendiri itu sifatnya opsional atau tidak wajib.

Sekolah boleh memilih, menunggu giliran diakreditasi, atau membayar terlebih dahulu untuk mendapatkan akreditasi.

''Enggak berat. Wong suka rela kok. Itu kalau enggak mau juga enggak dipaksa. Tapi ya silakan sabar menunggu giliran,'' ujar dia. ***