JAKARTA - Seorang penumpang Garuda Indonesia meninggal di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu setelah pesawat mendarat dari Makassar. Ini penjelasan Garuda Indonesia. 

Dalam rilis yang disampaikan VP Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S Butarbutar pada Rabu (8/2/2017), begini penjelasan lengkap tentang kronologi meninggalnya penumpang GA-611 rute Makassar-Jakarta itu:

1. Penerbangan Garuda Indonesia GA-611 yang berangkat dari Makassar 06.20 Wita dan mendarat di Jakarta pada pukul 07.45 WIB. Mendekati tujuan diketahui seorang penumpang pingsan, kemudian awak pesawat memberikan pertolongan pertama kepada penumpang tersebut yang bernama Djafar Afghani berusia 41 tahun, duduk di kursi kelas ekonomi nomor 22K.

2. Sekitar 20 menit sebelum mendarat, penumpang mengalami pingsan, dan pilot mengumumkan kepada seluruh penumpang di penerbangan GA-611 jika terdapat penumpang yang berprofesi sebagai dokter.

3. Setelah pengumuman tersebut kemudian salah seorang penumpang yang duduk di kursi 08A yang duduk di kelas bisnis yang berprofesi dokter melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi penumpang tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, dirasa perlu adanya penanganan lebih lanjut (medical assistance) untuk pax (penumpang, red) yang bersangkutan.

4. Awak pesawat kemudian segera berkoordinasi dengan tim ground handling Bandara Soekarno-Hatta CGK untuk pengadaan ambulans dan menyiapkannya di sisi parkir pesawat untuk membawa penumpang ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

5. Segera setelah pesawat mendarat, penumpang dibawa ke ambulans dengan menggunakan fasilitas ambulift, dengan didampingi salah seorang rekan penumpang yang berada di penerbangan yang sama, dan pendampingan dari tim ground handling Garuda dan Bandara Soekarno-Hatta. Dengan ambulans, penumpang langsung menuju ke Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

6. Setiba di Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta, penumpang segera mendapatkan pemeriksaan, dan tidak lama kemudian dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan yang bersangkutan meninggal dengan diagnosis serangan jantung.

"Garuda Indonesia telah melakukan prosedur penanganan penumpang yang sakit sesuai dengan prosedur yang ada," tutur Benny.

Garuda Indonesia, jelas Benny, selalu mengedepankan keselamatan penumpang selama melaksanakan penerbangan, khususnya jika ditemukan penumpang yang mengalami penyakit serius selama penerbangan. Pada kejadian di GA-611, Garuda Indonesia melakukan tindakan responsif berupa tata laksana pertolongan pertama kepada penumpang hingga mekanisme persiapan medical assistance ketika pesawat mendarat.

"Garuda Indonesia juga turut membantu mempersiapkan fasilitas penunjang proses pemulangan jenazah. Tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mengedepankan layanan terbaik kepada penumpang," tandasnya.
(dtc)