JAKARTA - Sekjen Dewan Syuro DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Novel Bamukmin menegaskan aksi 112 yang diselanggarakan oleh Forum Umat Islam akan tetap dilakukan meskipun pihak kepolisian mengancam akan membubarkan aksi yang akan dilegar pada Sabtu (11/2) mendatang tersebut.

"Kita akan tetap laksanakan. Alasan polisi apaan? kan bukan hari kerja. Alasan polisi apaan? Dan kita bukan untuk dukung mendukung, kecuali jika kita pendukung salah satu calon, boleh (polisi bubarkan)," ujar Novel seperti dilansir republika.co.id, Selasa (7/2).

Menurut dia, aksi 112 diselenggarakan hanya untuk mengingatkan agar penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Yang tidak diperbolehkan adalah dukung-mendukung, dan itu baru jadi urusan polisi. Tapi kan kita hanya aksi mengingatkan, mengawal, menjaga ulama, membela ulama, minta ditegakkan keadilan bahwa terdakwa itu (Ahok) tidak boleh mengikuti sebagai calon," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam aksi tersebut massa akan melakukan long march dari Jalan Sudirman ke Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Kemudian, mereka juga akan menggelar khataman Alquran pada Ahad (12/2) dan shalat subuh berjamaah pada Rabu (15/2). Setelah shalat subuh, mereka akan turut mengawal ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Novel menambahkan, FUI berhak menyelenggarakan aksi tersebut karena dilindungi undang-undang. Ia pun memastikan bahwa aksi tersebut juga merupakan aksi damai dan tidak akan mengganggu masyarakat lainnya.

"Dan kita turun aksi dilindungi undang-undang, justru kita turun aksi sesuai dengan konstitusi negara dan kita aksi pun super damai," kata Novel.(rol)