MEDAN - Sampai saat ini dokter spesialis di Sumatera Utara belum merata. Hal ini dikarenakan perhatian pemerintah di provinsi ini dan kabupaten/kota belum terlihat. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan dunia kesehatan di wilayahnya masing-masing. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumut dr Edy Ardiansyah SpOG (K) mengaku dokter spesialis memang belum merata di wilayah Provinsi Sumut.

"Kenapa belum merata, karena daerahnya belum mendukung secara finansial dan itu perlu diberikan," kata Edy kepada wartawan via selular di Medan, Rabu (8/2/2017).

Dokter spesialis kandungan ini menegaskan dokter umum maupun spesialis bukannya tidak mau diletakkan di wilayah Sumut dan tidak ada kemampuannya menangani pasien, akan tetapi belum adanya interest dari pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.

"Jadi, kalau ada interest untuk mendukung pelayanan kesehatan dari pemerintah siapa sih yang tidak mau. Selain itu, kalaupun serba kekurangan saling ditutupi, adapun berlebih dirasakan bersama-sama. Gitu dong," cetus Edy Ardiansyah.

Diakuinya, peran dokter spesialis di daerah itu tidak seutuhnya dapat terlaksana dengan optimal dikarenakan penunjang lainnya seperti radiologi, anestesi dan lainnya kurang memadai.

"Contoh di rumah sakit C, tenaga medis dan penunjangnya seperti radiologi, anestesi dan lainnya masih kurang optimal," ujarnya.

Menurutnya, pelayanan kesehatan ini tidak jauh dengan bidang pendidikan. Kepala daerahnya interest dengan mutu pendidikan, sudah pasti meningkatkan derajat gurunya. "Kalau tidak ada insterest bupati/wali kota meningkatkan derajat guru sekolah, gimana jadinya," ungkapnya.

Pihaknya mengharapkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota bersama-sama membangun kesehatan dari semua unsur yang menunjang unsur kesehatan. "Kepada rekan-rekan mengedapankan profesi fungsional," kata Edy Ardiansyah mengakhiri.

Sebelumnya, penyebaran dokter spesialis di wilayah Provinsi Sumatera Utara hingga 2017 belum memadai. Dinas Kesehatan Sumut mengaku masih menunggu Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) yang mengatur tentang penyebaran dokter spesialis ke seluruh daerah di Indonesia.

"Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan Permenkes terbaru tentang penyebaran dokter spesialis ke seluruh daerah di Indonesia di 2017 ini. Karena peraturan baru, jadi kita belum mengajukan jumlah dokter spesialis yang dibutuhkan Sumut," kata Plt Kepala Dinkes Sumut, Agustama Apt MKes.

Ia menyebutkan, pihaknya akan meminta dokter spesialis tergantung kebutuhan masing-masing kabupaten/kota di Sumut. Sebelumnya, pengiriman dokter spesialis ke daerah masih dalam bentuk keputusan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU). Tetapi sekarang sudah dipertegas berbentuk Permenkes.