JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini Rabu (8/2/2017) memenuhi undangan DPR guna menggalar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

"Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua PMI," ujar Wakil Ketua Komiai IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Rabu (8/2/2017).

Kata dia, rapat tersebut membahas RUU tentang Kepalangmerahan. Dengan kehadiran JK, komisi kesehatan itu berharap rancangan undang-undang tersebut segera disahkan.

Sebab, pembahasannya sempat terhenti pada periode lalu. "Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," tegas Saleh.

Politikus PAN itu mengatakan, pentingnya RUU Kepalangmerahan untuk disahkan karena Indonesia hingga saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan.

Dari 169 negara yang menandatangani konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU kepalangmerahaan, yakni Indonesia dan Laos.

"Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," ucap legislator asal Sumatera Utara itu.

Setidaknya, ada dua isu utama terkait RUU ini. Pertama, pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua, lambang yang akan digunakan oleh PMI. Opsinya lambang palang merah dan bulan sabit merah.

"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," pungkas Saleh. ***