JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) selaku penyelenggara aksi 112 tetap akan mengadakan kegiatan itu meski ada larangan dari Polda Metro Jaya. FUI menilai aksi dijamin undang-undang.

"Insya Allah akan ada aksi 112 karena aksi dijamin Undang-undang Dasar 1945," kata Sekjen FUI M Al Khaththath seperti diberitakan detikcom, Rabu (8/2/2017).

Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang massa untuk turun ke jalan pada hari itu karena sudah berdekatan dengan hari pencoblosan Pilkada DKI.

Selain itu, Front Pembela Islam (FPI) menyebut aksi yang dilakukan yaitu jalan sehat. FPI akan mengikuti instruksi FUI selaku penyelenggara.

"(Aksi 112) itu jalan sehat, itu pelaksananya dan pengundangnya Forum Umat Islam, FUI. Karena FPI bagian dari FUI, maka FPI akan ikut serta dalam kegiatan tersebut," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif, Selasa (7/2/2017) malam.

"Seinget saya, masa tenang itu tanggal 12 (Februari)," tutur Slamet.

Meski demikian dia mengaku akan menunggu hasil dari komunikasi yang dibangun antara FUI dengan pihak kepolisian. Menurut Slamet, FUI telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada polisi.

"Proses perizinan sudah berjalan. Cuma sejauh mana prosesnya, FUI yang tahu. Jadi kalau kita diundang ya hadir. Kan kita bagian dari FUI," ungkap Slamet.

"Tapi saya percaya FUI jalin komunikasi dengan mereka, saya yakin itu sedang ada komunikasi intens. Kita tunggu sampai detik-detik terakhir, kalau kata FUI jadi jalan ya kita jalan," sambungnya. (dtc)