LHOKSEUMAWE – Salah seorang wanita, penumpang bus jurusan Medan-Lhokseumawe, berinisial IR (20) asal Kota Medan melaporkan pria berinisial TH (50) warga kelahiran Kota Sabang. Pasalnya, TH diduga melakukan pelecehan seksual dalam bus Kurnia saat perjalanan dari Medan menuju Lhokseumawe terhadap IR.

Menurut keterangan didapatkan GoAceh dari korban IR, dirinya kenal dengan pelaku TH saat berada satu dalam bus dari Medan menuju Lhokseumawe. Awalnya pelaku dan korban hanya berbincang-bincang biasa layaknya sama-sama penumpang.

“Saat saya ketiduran dalam bus, dua kali pelaku meraba-raba bagian sensitif saya. Kali yang pertama saya tidak sadar karena seperti dalam mimpi. Kemudian kali kedua, ketika sampai di kawasan Geudong, Aceh Utara dia kembali meraba, sehinga saya terkejut dan menjerit,” kisahnya saat ditanyai wartawan.

Lanjutnya, setelah menjerit itu tidak ada seorang penumpang pun peduli termasuk sopir. Kemudian saat tiba di depan Masjid Cunda Lhokseumawe, bus berhenti karena masuk waktu shalat Shubuh dan seluruh penumpang turun, termasuk pelaku.

“Setelah TH turun, saya pun ikut turun. Saya katakan kepada TH, kenapa kopernya ikut dibawa. Tetapi TH mengabaikan kata-kata saya, lalu dia jumpai sopir bus dan berbincang-bincang. Tak lama kemudian sekira 5 menit, sopir jumpai saya dan mengatakan sudah mengambil KTP TH. Lalu saya jawab, kalau identitas saja bisa saja dia menipu. Setelah itu sopir malah membentak-bentak saya dan pelaku pun menghilang,” katanya.

Korban menambahkan, setelah sampai di Simpang Selat Malaka, Kota Lhokseumawe, Ia pulang ke rumah dan melaporkanny ke kantor polisi Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim, Ipda Lilis saat dihubungi GoAceh, Rabu (8/2/2017) membenarkan   telah ada laporan tersebut. Laporannya terkait kasus pelecehan seksual dengan Nomor LP/78/II/2017/Aceh/Res Lhokseumawe pada 6 Januari 2017.