BANDA ACEH - ‎Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang dipimpin Fachrul Razi bersama rombongan, melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh guna membahas kesiapan pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin (6/2/2017). ‎Kedatangan Komite I DPD RI ke Aceh ini, disambut langsung oleh Plt Gubernur Aceh, Soedarmo, bersama Komisi Independen Pemilihan Aceh dan jajaran SKPA Pemerintah Aceh. Soedarmo menjelaskan, Aceh merupakan salah satu provinsi yang dinilai memiliki indeks kerawanan yang tinggi nomor dua di Indonesia, setelah Papua, berdasarkan hasil survei Bawaslu.

"Namun, Pemerintah Aceh berusaha melaksanakan semua tahapan Pilkada Serentak 2017 agar berjalan sukses dan aman. Kami di Provinsi Aceh ingin agar apa yang diprediksi Bawaslu tidak terjadi," jelasnya.

‎Pemerintah Aceh, lanjutnya, bersama seluruh jajaran dan penyelenggara pilkada berkomitmen, untuk mewujudkan pilkada yang damai, demokratis dan berintegritas. "Sampai hari ini, Alhamdulillah semua tahapan berjalan lancar dan stabilitas keamanan juga sangat kondusif di Aceh," katanya seraya berharap kondisi tersebut dapat terus berjalan sampai hari pemilihan nanti.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menilai Aceh sangat aman dan kondusif. "Terkait temuan kita di lapangan, beberapa permasalahan berkaitan ijazah palsu dan temuan lainnya, kita melihat KIP Aceh masih mampu menyelesaikan masalah tersebut," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Fachrul Razi juga menyampaikan bahwa, kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Aceh juga dalam rangka melakukan dengar pendapat dengan Pemerintah Aceh terkait Rancangan Undang-Undang Etika Penyelenggara Negara. "Kita berharap ada masukan-masukan terkait rancangan undang-undang ini dari semua pihak," lanjutnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Tatang Sulaiman dan sejumlah pejabat lainnya.