MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjend Pol Rycko Amelza Dahniel menegaskan bahwa narkoba merupakan masalah prioritas bagi seluruh masyarakat.

Dari itu, pihaknya tidak akan main-main terhadap tindak pidana kejahatan narkotika.

"Ini persoalan yang menjadi skala prioritas. Saya mengingatkan kepada masyarakat sipil, TNI dan Polri agar ‎tidak main main dengan narkoba. Bisa kita tindak tegas. Apalagi menjadi bandar di wilayah Sumut, kita kejar di manapun itu," tegas Rycko dalam siaran pers pengungkapan 11 kilogram sabu yang menewaskan dua bandar, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, seperti dihimpun GoSumut, Selasa, (7/2/2017).


Ajudan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan, dari pengungkapan 11 kilogram sabu ini telah menyelamatkan sedikitnya 300 jiwa," jelas Rycko yang didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Pol Andi Loedianto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol sandi Nugroho dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.


Alaumni terbaik Akpol 1988 ini mengungkapkan, jika narkoba 11 kilogram yang berhasil disita itu beredar, maka akan sangat merusak. "Bila tidak terbunuh, pasti rusak secara psikis," ungkap mantan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian ini.

Informasi sebelumnya, Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan melakukan tindakan tegas terhadap dua bandar narkoba jenis sabu di Medan. Sebab, dalam penyergapan itu, Polisi menembak mati dua tersangka karena melawan petugas saat akan berupaya melarikan diri.

Tidak tangung - tanggung, dari penagkapan FER (27) penduduk Jalan Karya Jaya Gglang Glugur Kecamatan Medan Johor, dan FAR (43) warga Jalan Delitua Gang Delima Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua petugas berhasil menyita 11 kilogram narkotika jenis sabu.

Selain itu, Polisi juga mengamankan istri dari FER, berinisial PR (27), yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polrestabes Medan.