MEDAN - Mantan Wakil Calon Walikota Medan, Eddie Kesuma bakal dihadirkan jaksa penuntut umum Sabarita jika nantinya diperlukan untuk hadir sebagai saksi terdakwa Ramadhan Pohan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan total Rp 15,3 miliar.

"Kita ada kepikiran untuk memanggil dia (Eddie Kusuma) tapi menunggu keterangan saksi yang dihadirkan dulu apa keterangan dia masih diperlukan maka akan kita panggil," ucap jaksa Sabarita, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/2/2017).

Menurut Sabarita pihaknya terlebih dulu harus mendengarkan saksi dan masih harus menggodok keterangan para saksi yang nantinya baru mengambil keputusan apakah Eddie perlu dihadirkan atau tidak.

"Iya, bila perlu maka akan kita panggil dan kita lagi menggodok hal itu bersama tim," bebernya.

Seperti diketahui, Ramadhan Pohan dan Eddie Kusuma mencalon sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2016-2021. Dengan nomor calon urut 2 tersebut pada 9 Desember 2015 lalu.