MEDAN - Bermodalkan informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan berhasil membongkar jaringan narkotika jenis sabu.

Tidak tanggung-tanggung, 11 kilogram sabu berhasil disita. Namun, dua tersangka harus meregang nyawa karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan, Senin, (6/2/2017).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho membenarkan pihaknya berhasil mombongkar jaringan narkotika dari dua tersangka.

"Benar, keduanya meregang nyawa. Kami terpaksa menindak tegas para tersangka karena menyerang petugas saat berupaya melarikan diri ketika diminta menunjukkan penyimpanan barang haram lainnya," kata Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih dan Wakasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang ketika dikonfirmasi GoSumut.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi yang menyebutkan tersangka FER (27), penduduk Jalan Karya jaya Gang Glugur Kecamatan Medan Johor akan melakukan transaksi narkotika.

"Menindak lanjuti informasi berharga itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut dua kilogram sabu, dikemas dalam bungkus makanan beraksara Cina," jelas alumni Lembah Tidar tahun 1995 ini.

Tidak sampai di situ, Sandi menambahkan, petugas yang meninterogasi pelaku kembali berhasil mengamankan istri FER, PR (27), dikediamannya. Dari sang istri, petugas kembali mendapatkan dua kilogram sabu yang disembunyikan dalam mesin cuci.

"Menurut keterangan pasangan suami istri ini, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lain berinisial FAR," tambah mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini mengungkapkan, tersangak FER pada awalnya berkelit terlibat jaringan barang haram tersebut. "Akan tetapi, setelah dilakukan penggeledahan di kediamannya, sabu seberat tujuh kilogram berhasil disita," ungkap Sandi.

Perwira Polisi yang pernah menjabat Kepala subdit I Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya ini menuturkan, berdasarkan keterangan para pelaku yang berhasil diamankan, bahwasanya masih ada tersangka lainnya dengan barang bukti barang haram itu. "Ketika diminta untuk menunjukkan lokasi tersangka lain yang dimaksud, dua tersangka menyerang petugas ketika berupaya melarikan diri," ungkapnya.

Tidak mau buruannya kabur, petugas akhirnya menembak mati keduanya setelah dilakukan tembakan peringatan. "Di perjalanan, keduanya menyerang petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan sehingga dengan sangat terpaksa petugas melakukan penembakan ke arah tubuh tersangka hingga akhirnya tewas berkalang tanah," tandas mantan Kapolres Bandung ini.

Guna mendalami kasus tersebut, kini PR yang telah kehilangan suami untuk selamanya itu tengah menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polrestabes Medan.