MEDAN - Hingga 2017, distribusi dokter spesialis di wilayah Sumatera Utara kurang memadai. Dinas Kesehatan Sumut masih menunggu surat dari Kementerian Kesehatan terkait penyebaran tersebut. Hal itu disampikan Plt Kepala Dinkes Sumut, H Agustama APT MKes di kantornya, Selasa (7/2/2017). Saat ini, pihaknya menunggu Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) yang mengatur tentang distribusi dokter spesialis ke seluruh daerah di Indonesia.

"Kemenkes akan mengeluarkan Permenkes terbaru tentang distribusi dokter spesialis ke seluruh daerah di Indonesia di 2017 ini. Karena peraturan baru, jadi kita belum mengajukan jumlah dokter spesialis yang dibutuhkan Sumut," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pihaknya akan meminta dokter spesialis tergantung kebutuhan masing-masing kabupaten/kota di Sumut. Sebelumnya, pengiriman dokter spesialis ke daerah masih dalam bentuk keputusan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU). Tetapi sekarang sudah dipertegas berbentuk Permenkes.

"Sejauh ini, Dinkes Sumut masih menunggu. Nanti Kemenkes yang menawarkan kepada kita melalui surat seberapa banyak kebutuhan dokter spesialis yang dibutuhkan. Harapannya, penyebaran dokter spesialis merata ke seluruh wilayah hingga daerah terpencil," jelasnya.

Selama ini, hambatan yang dihadapi karena masih banyak dokter yang tidak mau ke daerah. Sebagian dari mereka lebih banyak bekerja di ibukota kabupaten atau provinsi, misalnya Medan, Binjai, Tebingtinggi, Siantar. Dengan adanya permenkes, dokter tidak bisa lagi bersikap seperti itu. Semua tenaga kesehatan diwajibkan mengikuti aturan.

Ia menjelaskan, dengan Permenkes ini minimal lima pelayanan medik dasar terpenuhi, misalnya dokter penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, obstetri dan ginekologi. Kemudian pelayanan spesialis penunjang medik terdiri dari pelayanan anestesiologi, radiologi, rehabilitasi medik, patologi klinik dan patologi anatomi. 

"Jangan kita berpikir terlalu jauh. Lima dasar terpenuhi saja sudah cukup. Untuk target, kita sesuaikan dengan Permenkes langsung dilaksanakan atau tidak. Tetapi kita berharap segera dijalankan agar pendistribusian dokter spesialis ke daerah bisa tercapai," sebutnya.

Selama ini, berdasarkan data dan rasio di Dinkes Sumut, provinsi ini tidak kekurangan tenaga kesehatan. Ia mengaku bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran USU. Tetapi, distribusinya kurang dan tidak memadai.

"Saya pribadi sangat mendukung sekali. Karena selama ini dokter spesialis yang menjadi masalah. Harapannya agar tidak ada keluhan lagi. Misalnya RS di Porsea dan Gunung Tua tidak mengeluhkan lagi dokter spesialis," pungkasnya.