LANGSA - Berkaitan dengan rencana Pemerintah RI yang akan melakukan sertifikasi serta standar kualifikasi ulama terus menuai kecaman. Kali ini kecaman datang dari keluarga besar Nahdatul Ulama (NU) Kota Langsa.

Demikian pernyataan sikap yang dikeluarkan NU Kota Langsa dalam rilis yang dikirim kepada wartawan, Senin (6/2/2017) di Langsa.

Baca: Kata MPU Aceh Utara Soal Wacana Sertifikasi Ulama

Pernyataan sikap itu ditanda tangani oleh Wakil Ketua Tanfidz Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Langsa, Ismail Fahmi Arrauf Nasution, Sekretaris Majelis Pembina PMII Langsa, Rahmad Hidayat, Ketua IKA PMII, Novianda, Ketua PMII Langsa, Afzalun Zikri, Ketua GP Ansor Langsa, Rizki Maulana.

Dalam pernyataan sikap itu, Wakil Ketua Tanfidz Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Langsa, Ismail Fahmi Arrauf Nasution, terkait masalah Ahok dengan KH Ma’ruf Amin telah menimbulkan kegaduhan politik kekinian secara nasional.

Karenanya Keluarga Besar NU (KB NU) terdiri dari, PCNU, GP Ansor, PMII, dan Mabincab PMII, IKA PMII Kota Langsa menyatakan sikap sebagai berikut, keluarga besar NU tetap memprioritaskan dan mengedepankan kepentingan nasional serta menjaga keselamatan NKRI, integritas bangsa dan stabilitas nasional.

Kemudian, keluarga besar NU Kota Langsa menyayangkan dan mengecam keras pernyataan dan sikap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) beserta pengacaranya meskipun telah meminta maaf yang telah memperlakukan KH Ma’ruf Amin secara tidak pantas, penuh kebencian, tidak beretika, melampaui batas-batas moral sebagai bangsa yang beradap dalam persidangan 2 Februari 2017.

Keluarga Besar NU Kota Langsa menuntut kepada pihak yang berwenang untuk melanjutkan pengusutan secara tuntas dan konsisten terhadap kasus penistaan agama saudara Basuki Tjahja Basuki (Ahok).

NU Kota Langsa, sambung Ismail, menginstruksikan kepada seluruh pengurus MWC NU se Kota Langsa dan Banom NU agar tetap dalam satu garis dan barisan.

Serta, mengimbau kepada warga Nahdliyyin untuk tetap tenang sambil terus mencermati perkembangan situasi lebih lanjut dan meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terprovokasi pihak manapun untuk melakukan tindakan melanggar hukum dan selalu menjaga kondusivitas Kota Langsa.

"Kita berharap pemerintah harus menjelaskan tujuan dan fungsi sertifikasi serta standar kualifikasi ulama, karena itu merupakan bentuk diskriminasi terhadap ulama. Karena sejak berdirinya bangsa ini adalah berkat tuntunan dari ulama hingga sekarang dan akan datang," pinta Ismail.

Ia meneruskan, kepada aparat juga harus menjelaskan apa tujuan pendataan terhadap para ulama dan ustaz.

“Jika bertujuan untuk mendiskriminasi ulama, aparat harus tahu, ulama yang menjaga umat agar tetap menjalankan aktivitasnya, demi kemaslahatan bersama,” tutup Ismail.

Baca: Soal Sertifikasi Ulama, Ini Kata Ketua MPU Lhokseumawe