MEDAN - Hingga kini ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum mendapatkan gaji. Seperti halnya ASN yang bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) yang saat ini dilebur menjadi Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan.

ASN yang berinisial RI menuturkan bahwa hingga kini ia belum dapat kepastian kapan akan menerima gaji.

"Pemko hanya beri janji palsu. Belum ada kita terima gaji. Tolonglah bang tanya ke keuangan bagaimana gaji kami, kapan akan dicairkan," kata RI Senin (6/2/2017).

Hal ini turut dibenarkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni. Ia meminta para anggotanya untuk bersabar.

Telatnya gaji para ASN diakibatkan oleh perombakkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang dilakukan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tepat di akhir bulan Januari.

"Belum, struktur dinas kan belum dibentuk. Eselon tiga belum ditentukan sama Pak Wali. Bersabar dulu lah," kata Husni.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan, Lahum Lubis menjamin bahwa gaji pegawai akan turun tepat waktu. Namun kenyataan janji tersebut tak kunjung terealisasi.