SURABAYA - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya menangkap satu dari lima orang komplotan spesialis pembobol toko dan resto.

Dia adalah Rohim alias Roni (28). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sejumlah tv, laptop hingga magicom.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini mengaku sudah sembilan kali beraksi di tempat berbeda.

Modus pelaku saat beraksi yakni dengan merusak pintu pagar dan kunci gembok toko atau warung yang sudah diincar, menggunakan gunting plat dan linggis.

"Kemudian mengambil seluruh barang berharga yang ada di dalamnya," ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reksrim Polrestabes Surabaya.

Sementara itu, Roni mengaku, nekat bergabung dengan komplotan pencuri lantaran butuh biaya untuk berobat ibunya yang sedang sakit jantung.

Polisi akan terus memburu empat rekan Roni yang kini masih buron.

Roni sendiri akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.(jpnn)