MEDAN - Selain melaporkan perihal pemecatan sepihak, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Medan, Senin (6/2/2017), anggota KPUM, Siagian juga mempertanyakan keberadaan uang simpanan perhari yang disetor. "Sudah lima tahun aku jadi supir, dua ribu setiap hari aku kasih, sebagai uang STM, tapi sampai sekarang gak tau kemana uangnya," jelas Siagian kepada anggota dewan dari Komisi C.

Siagian juga menceritakan kalau, uang simpanan tersebut tidak pernah dikeluarkan ketika seorang temannya ditimpa musibah. Namun hal ini dibantah Ketua KPUM Siburian. Menurutnya, supir yang telah menyetorkan uang simpanan itu sudah ada datanya.

"Mereka mengada-ngada itu dek. Datanya sudah kita audit, dana uang simpan supir semua sudah ada bukunya," akunya.