MEDAN - Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka pembunuhan berencana ‎pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna (43), telah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan. "Iya sudah kita terima SPDP tersangka pembunuhan itu. SPDP kita terima dari pihak kepolisian pada pekan lalu," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik, Senin (6/2/2017).

?SPDP tersebut, milik Jo Hendal alias ZEN (41), Chandra alias Ayen (38), John Marwan Lubis (62), Wahyudi alias Culun (34) dan M Muslim (31).

"SPDP yang kita terima yakni lima tersangka saja dan kita belum terima, SPDP atas nama Raja," tutur Taufik.

Setelah menerima SPDP itu, pihak Kejari Medan sudah menunjuk Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang dikomandoi oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen ?Kejari Medan Erman Rudiansyah dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Firdaus serta jaksa yang lain.

"Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah ada. JPU dilakukan secara tim untuk keseluruhannya," jelasnya.

Dengan ini, Pihak Kejari Medan tengah menunggu pelimpahan tahap pertama berkas seluruh tersangka dari penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Baru SPDP, berkas belum. Makanya, kita menunggulah berkas dari pihak kepolisian," tuturnya.

Untuk diketahui, Kuna tewas ?setelah ditembak dibagian dada kiri dengan senjata api milik tersangka. Korban tewas, tidak jauh dari toko miliknya di Jalan Ahmad Yani, Medan, Rabu (18/1/2017) lalu.? Penembakan itu, juga disaksikan oleh istri korban.

Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit umum (RSU) Putri Hijau. Kemudian, dirujuk ke RSU Bhayangkara Medan, guna dilakukan autopsi jasad korban. Setelah itu, aparat kepolisian melakukan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Pihak kepolisian juga membentuk tim, terdiri dari Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Tidak menunggu lama, kedelapan pelaku berhasil diamankan dilokasi terpisahan di kota Medan, pada akhir bulan Januari 2017, lalu. Dari 8 pelaku diamankan, dua pelaku ditembak mati polisi, dikarenakan melawan saat diamankan.