JAKARTA - Hendra (35) sakit hati kepada Andreas (24) karena pernah menipunya saat bertransaksi narkoba dan menyerang kelompoknya. Hendra, yang dibakar dendam membara, menusuk Andreas hingga tewas.

"Motifnya dendam karena tersangka pernah diserang oleh kelompok korban. Kemudian, korban pernah membeli narkoba dari tersangka menggunakan uang palsu," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi, diberitakan detikcom, Senin (6/2/2017).

Nasriadi menceritakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 1 Januari 2017, sekitar pukul 21.00 WIB. Hendra saat itu mengajak rekannya, Qubil, untuk mengantarnya menemui Andreas.

"Pelaku Hendra sudah mempersiapkan pisau dari rumah, kemudian diselipkan di pinggang sebelah kanan. Lalu mengajak Qubil agar membawa motor ke TKP," ujar Nasriadi.

Menurut dia, Hendra kemudian menusuk Andreas, yang sehari-hari menjadi 'Pak Ogah' di Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat.

"Ketika korban sedang duduk di pembatas tengah jalan di putaran depan Lawson, Jl Mangga Besar Raya, tiba-tiba Hendra datang kemudian menusuk dada sebelah kanan korban. Akibatnya, korban meninggal dunia keesokan harinya di RS Husada," ungkap Nasriadi.

Hendra dan Qubil lalu melarikan diri dan akhirnya ditangkap polisi. "Kami mengamankan Hendra pada Sabtu, 4 Februari 2017, sekitar pukul 06.30 WIB," kata Nasriadi.

Hendra ditangkap di rumah temannya di Jl Bandengan Utara, Tambora, Jakarta Barat. Saat penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu.

"Dari penggeledahan ditemukan samurai dan senjata tajam lainnya, dua buah bong, bekas plastik klip sabu, cangklong, dan korek gas. Pisau yang digunakan pelaku telah dibuang di kali dekat Jl Mangga Besar I," ungkap Nasriadi.

Sedangkan Qubil hingga kini masih menjadi buron. "Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," kata Nasriadi. (dtc)