MEDAN - Maraknya penjualan obat online dewasa ini harus dapat disikapi dengan serius. Makanya, Balai Besar Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan jangan seperti pemadam kebakaran. Demikian dikatakan Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi Siregar, Senin (6/2/2017).

"Untuk obat online yang banyak beredar sekarang, BPOM harus turun. Jangan sampai seperti pemadam kebakaran, ketika ada persoalan disitu baru mereka turun," sebutnya.

Padian menjelaskan, memang dalam mekanisme penjualan tidak ada masalah dengan obat online ini. Namun, yang menjadi permasalahan, kata dia, apakah obat yang beredar di dunia maya tersebut benar sudah terverifikasi atau malah tidak.

"Karena obat online ini umumnya datang dari luar negeri. Sehingga menjadi celah untuk obat ilegal jika tidak terverifikasi," jelasnya.

LAPK, sambung Padian, juga memandang pengusaha obat online kurang memberikan informasi kepada konsumen. Seperti tidak menjelaskan apa efek samping dari obat tersebut.

"Kemenkes juga harus bisa memastikan agar konsumen dapat terlindungi," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar menyebutkan, benteng terakhir untuk mengantisipasi obat ilegal tentunya BBPOM. Karena, kelayakan obat untuk dijual kemasyarakatan harus mendapatkan rekomendasi dari mereka.

"Makan obat itu pastinya harus dengan petunjuk dokter. Jangan niatnya ingin menjaga kesehatan tapi malah sakit. Jadi harus lebih hati-hati," ujarnya.

BBPOM sendiri, sebut Abyadi, harus dapat mengontrol peredaran obat online itu. Sebab, BBPOM sebutnya, sudah menjadi tugasnya harus memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan konsumen.

"Teknisnya BBPOM lebih mengetahui. Tinggal mereka harus lebih berinovasi dan berkreatif dalam melakukan pengawasannya," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Ali Bata Harahap saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangannya. Ia mengaku masih memiliki kesibukan untuk beberapa hari ke depan.