PEMATANGSIANTAR - Seorang pedagang sayur, Yunita Dewi (25), tewas terjepit setelah mobil pikap L300 bernomor polisi BK 8514 ZF yang dikemudikan suaminya, Mawardi (29), menabrak bagian belakang truk fuso bernopol BB 8159 LD di Jalan Medan Km 4,5 Pematangsiantar, Sabtu (4/2/2017) pagi. Yunita merupakan warga Jalan H Tengku Rizal Nurdin, Kabupaten Serdang Bedagai. Awalnya, Mawardi dan Yunita berencana berjualan sayur-mayur di eks Terminal Sukadame Pematangsiantar.

 
Mawardi diduga mengantuk sehingga mobil yang dikemudikannya dengan kencang itu menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti.

Mawardi yang selamat dalam kejadian itu langsung menolong istrinya yang terjepit di dalam mobil.

Karena melihat istrinya dalam kondisi kritis, dia lalu membawanya ke RS Horas Insani yang berjarak 10 meter dari lokasi kejadian.

Namun, setelah beberapa menit mendapatkan pertolongan dari tim medis di ruangan IGD, Yusnita meninggal dunia.

Sementara itu, barang bukti berupa mobil pikap L 300 dan truk serta sopirnya, Besnat Situmeang, diamankan petugas dari Satuan Lantas Polres Pematangsiantar.

Sopir truk, Besnat Situmeang, mengatakan bahwa ia bersama dengan lima unit truk fuso lainnya tengah mengantarkan muatan makanan nutrisi ke Kota Gunung Sitoli.

Di lokasi kejadian, mereka berhenti guna mengisi bahan bakar minyak di SPBU. Ketika itu, truk yang dikemudikan Besnat berada di paling belakang. Truk itu tengah berhenti guna mengantre bahan bakar.

Tiba-tiba, mobil pikap L300 yang dikemudikan Mawardi menabrak bagian belakang truk.

"Truk saya saat itu sedang berhenti untuk mengantre mengisi BBM di SPBU itu karena truk saya paling belakang. Tetapi, tiba-tiba bagian belakang truk saya ditabrak mobil pikap L300 itu," kata Besnat, warga Bonan Dolok, Tapanuli Tengah, itu.

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Jupiter F Simanjuntak mengatakan, tabrakan terjadi diduga karena sopir mobil pikap L300 lalai pada saat melaju.

"Barang bukti kedua kendaraan itu sudah diamankan dan kasus tabrakan itu masih kami tangani," kata dia.