MEDAN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Pol Tito Karnavian baru saja melaunching aplikasi berbasis online (E - Policing) Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi, Minggu (5/2/2017).  Program ini, katanya, merupakan perwujudan dari program Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). "Kita berharap dengan peluncuran sistem pelayanan ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Terutama terkait pelayanan di Kepolisian," kata Tito seperti dihimpun GoSumut.

Namun apa yang disebutkan Tito sebagai tujuan dari aplikasi ini yang notabene guna meningkatkan pelayanan publik sangat berbanding terbalik. Sebab, orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia itu tidak mau menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terlebih lagi ketika ditanya seputar persoalan Habib Rizieq. 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Pribumi Indonesia (MPI), Anwar Bakti angkat bicara. Ia mengungkapkan jika benar Kapolri tidak menjawab sejumlah pertanyaan wartawan itu adalah sebuah pengkhianatan atas tanggung kawab Polri. 

"Seharusnya Kapolri memberi jawaban. Karena, polisi pelindung dan pelayan masyarakat," kata Anwar Bakti menjawab ketika dikonfirmasi GoSumut lewat jaringan telepon. 

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah (LHKP - PDM) Kota Medan priode 2010 - 2015 ini menjelaskan, bahwa apa yang diterima Tito selaku Kapolri berasal dari uang rakyat.

"Kapolri harus mengingat bahwa fasilitas yang diterimanya selaku orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia ini berasal dari rakyat. Dari itu, ia harus memberi pelayanan kepada rakyat," jelas alumni Muallimin Yogyakarta ini.

Selain itu, ia menambahkan, meski zaman sekarang ini teknologi sudah canggih, namun tidak tertutup kemungkinan masyarakat bisa memperoleh informasi yang tidak jelas.

"Apalagi kita di daerah ini mendapat informasi yang simpang siur. Oleh karena itu, polisi selaku pihak yang berkompeten harus menjawab itu, terlebih hal yang bersifat prinsip. Jangan dia menghindar," tambah Anwar.

Anwar menyebutkan, sesuatu hal yang tidak patut jika selaku pihak yang berkompeten tidak menjawab pertanyaan wartawan. "Karena wartawan yang menyuarakan kepada masyarakat segala sesuatu terkait kebijakan dan hal lainnya," sebut Anwar sembari mengatakan Kapolri seharusnya menggelar konfrensi pers.

Pada bagian akhir Anwar menuturkan, Kapolri sebaiknya membangun komunikasi dengan tokoh agama di Sumut. Tujuannya untuk mendengar aspirasi dari masyarakat. Namun, hal itu tidak dilakukan.

"Kemarin hingga malam hari saya dan beberapa tokoh di berkumpul dan menunggu arahan terkait kemungkinan kunjungan Kapolri ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut maupun Kota Medan. Namun hingga detik ini tidak ada kejelasannya," tutur Anwar. 

Sebelumnya, guna peningkatan pelayanan publik, khususnya di Kepolisian, Kapolri Jendral Tito Karnavian resmi melaunching aplikasi berbasis Online di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Sistem ini nantinya akan terintegrasi dengan 27 Kepolisian Resor (Polres) di 33 Kabupaten Kota di Sumut.