PADANGSIDIMPUAN - Pelayanan kepolisian berbasis teknologi online (e-Policing) 'Polisi Kita'  dilaunching oleh Kapolri di seluruh Wilkum Polda Sumut termasuk di Polres Kota Padangsidimpuan. Di kota salak ini, sosialisasi e-Policing diadakan dengan jalan santai dan senam bersama. Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis mengatakan, e- policing merupakan pendekatan pelayanan kepolisian berbasis teknologi informasi (IT). Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat si era digital ini. Aplikasi ini, sambungnya, merupakan inovasi Polri untuk sistem kerja berbasis IT. Dengan sistem ini, hubungan antara polisi dan masyarakat bisa terjalin dekat dan tanpa batas.

"Artinya, dapat saling berbagi informasi dan saling berkomunikasi guna meningkatkan pelayanan kepada publik. Tanpa batas ruang dan waktu selama 24 jam," jelasnya.

Sekarang ini, terang Elmi, Handphone (HP) yang dipakai dan dimiliki masyarakat lebih banyak dari jumlah penduduk.

"Jadi artinya, setiap orang rata-rata memiliki dua HP. Maka kepolisian perlu melakukan penyesuaian perkembangan masyarakatnya," terang perwira menengah ini.

Nantinya, dengan mengunduh aplikasi e-policing 'Polisi Kita' para pemegang HP berbasis android akan lebih mudah menghubungi layanan kepolisian.

"Dan bukan berarti kita berharap masyarakat menjadi korban kejahatan. Namun manakala hal tersebut terjadi, atau melihat ada kejadian di sekitarnya maka informasi tentang kejadian tersebut bisa lebih cepat diterima kepolisian," lanjutnya.

Dengan cepatnya penegak hukum memperoleh informasi kejahatan, tentunya akan memberi harapan yang lebih besar agar polisi juga cepat dapat mengungkapnya. Nantinya, kata Helmi, aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan menambah fitur-fitur yang dibutuhkan dalam pelayanan kepada.

"Kegiatan ini serentak dilakukan diseluruh Polres se-sumatera utara, dan untuk di Kota Padangsidimpuan kita isi dengan jalan santai, senam massal dan ada doorprize atau hadiahnya," jelasnya.