MEDAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Muhammad Sofyan mengatakan telah memberikan surat peringatan kepada para pedagang nakal di Pasar Sukaramai Medan. Hal ini turut dibenarkan oleh pedagang ikan Pasar Sukaramai. Kepada Tribun pria yang tak mau disebutkan namanya ini mengaku, bahwa surat Satpol PP telah ia terima sejak dua minggu yang lalu.

"Kayaknya pertengahan bulan ini akan ditertibkan, Bang. Surat sudah saya terima sejak dua minggu yang lalu," jelasnya di Pasar Sukaramai, Jumat (3/2/2017).

Ia mengaku berjualan di badan jalan lantaran untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Apabila ditertibkan ia tidak akan memberikan perlawanan.

"Kami memang salah bang. Gak akan melawan lah," ucap pria yang mengaku sudah berjualan selama dua tahun ini.

Diwawancarai terpisah, Direktur PD Pasar, Rusdi Sinuraya tak keberatan apabila Satpol PP melakukan penertiban, namun ia belum memiliki solusi sebagai tempat penampungan sementara para pedagang.

"Saya terima kasih kalau ditertibkan, tapi belum ada tempat yang bisa menampung para pedagang. Di dalam Pasar Sukaramai tidak akan umat," jelas Rusdi.

Rusdi mengakui bahwa pihaknya tak memiliki data jumlah pedagang yang berjualan di badan jalan sekitar Pasar Sukaramai.

"Saya prediksi lebih 300 pedagang berjualan di badan jalan. Secepatnya akan kita cari solusi," ujarnya mengakhiri.