SUKABUMI - Ribuan warga mendatangi dan merusak Markas Polsek Cisolok, Polres Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (3/2) sore.

Bangunan kantor polsek rusak terutama pada bagian jendela. Selain itu, ada sebuah mobil polisi yang ikut dirusak massa yang marah.

Informasi yang diperoleh, aksi pengrusakan Mapolsek dan mobil polisi ini berawal dari penangkapan dua orang nelayan yang diduga melakukan pembelian benur atau bibit lobster di laut. Namun, proses penangkapan yang dilakukan oleh empat anggota kepolisian berpakaian preman itu dinilai berlebihan oleh warga.

Keterangan dari warga setempat, pada proses penangkapan, ada oknum polisi yang menghamburkan nasi di dapur yang awalnya akan dibawa nelayan untuk bekal melaut. Ia menuturkan, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan.

Para nelayan, lanjut dia, semakin emosi ketika mendengar rekannya dibawa ke sebuah rumah makan. Akibatnya, sebuah mobil polisi yang membawa para nelayan dihentikan oleh massa. Sementara empat anggota polisi yang dicari warga, kabur menyelamatkan diri.

Menurut dia, sebenarnya nelayan mengetahui adanya ketentuan yang melarang benur diambil di tengah laut. Namun, kondisi cuaca yang ekstrem menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan menurun drastis. Sehingga mereka menangkap benur untuk mendapatkan penghasilan.

Ditambahkan dia, para nelayan berharap agar oknum anggota kepolisian yang menangkap nelayan diproses sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, para nelayan meminta agar penangkapan benur diperbolehkan kembali.

Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib mengatakan, ia langsung meredam amarah massa dengan langsung ke kantor Polsek Cisolok. Di depan massa, ia meyakinkan akan memproses anggotanya yang dinilai berlebihan dalam menangkap nelayan.

Selain itu, kata Ngajib, polisi juga akan memproses massa yang melakukan pengrusakan kantor Polsek Cisolok. Sementara, terkait kewenangan penangkapan benur bukan kewenangan polisi. Meskipun demikian, permintaan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat.***