JAKARTA - Sebuah mobil Suzuki Carry dengan pelat nomor A 1946 FS dibakar pemiliknya, Jumat (3/2). Pemilik mobil itu menolak kendaraannya diderek petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat akibat parkir sembarangan di pinggir jalan, di Jalan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno membenarkan peristiwa mobil yang dibakar pemiliknya tersebut.

"Ya karena diduga tidak terima (diderek). Dia pemiliknya, warga sekitar. Dishub Jakarta Pusat yang melakukan giat. Peristiwa sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Suyatno.

Dikatakan, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. "Sekitar pukul 09.00 WIB, api sudah dapat dipadamkan. Proses selanjutnya ditangani Polsek Senen," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat mengatakan, kronologi kejadian bermula ketika petugas sedang melakukan penegakan hukum di Jalan Paseban Raya.

"Ada beberapa kendaraan parkir dilakukan penderekan. Namun, yang satu ini tidak terima mobilnya diderek sehingga melakukan pembakaran," katanya.

Menurutnya, pemilik melakukan pembakaran ketika mobil derek mulai menarik kendaraannya.

"Iya dia sendiri yang bakar mobilnya. Alasannya tidak terima mobilnya diderek. Padahal ini rutin. Penindakan dari laporan masyarakat via WA, Qlue atau kelurahan. Dia bakar awalnya dengan kaos kaki disundutnya, kemudian kena mantel (di dalam mobil). Mobilnya memang sudah tua," tandasnya. ***