JAKARTA - Dwi Sutjipto dan Ahmad Bambang dicopot sebagai dari Direktur Utama (Dirut) dan Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina.

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-26/MBU/2/2017 tentang Pemberhentian.

''Pertamina ke depan punya tanggung jawab yang luar biasa. Karena itu, tugas strategis manajemen harus solid, sehingga perlu penyegaran,'' ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, dikutip dari setkab.go.id, Jumat (3/2/2017).

Gatot mengatakan, komunikasi internal sangat penting bagi berjalannya perusahaan. Hal ini sesuai dengan arahan dewan komisaris. 

''Saat ini banyak keputusan yang tertunda yang harus diselesaikan ke depan. Tim ini harus solid dan berlanjut agar berdampak pada kinerja perusahaan keseluruhan," ujar Gatot.

Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng, mengatakan, perusahaan pelat merah ini memiliki sejumlah target yang harus dicapai di tahun-tahun mendatang.

Perubahan struktur kepemimpinan diharapkan dapat menunjang pencapaian target secara lebih baik lagi.

''Perubahan jajaran direksi lazim terjadi pada suatu organisasi perusahaan, termasuk di Pertamina dan hal tersebut merupakan dinamika biasa dan Pertamina ke depan kami yakini akan semakin solid, semakin profesional dan teguh pada budaya perusahaan untuk memastikan target-target perusahaan dapat tercapai dengan baik,'' kata Tanri dalam keterangan tertulis diterima Dream.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT (Persero) Pertamina Jumat pagi memutuskan menunjuk Yenni Andayani menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga terpilihnya Direktur Utama Definitif. Selain itu, RUPSLB ini juga menghilangkan posisi Wakil Direktur Utama dalam struktur kepemimpinan Pertamina.***