MEDAN - Anton Panggabean Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, meyebutkan kalau Pasar Sukaramai jelas menganggu, lantaran berjualan hingga memakai badan jalan untuk berjualan.

Pasalnya para pedagang kaki lima (PKL) memakai badan jalan untuk berjualan, dan mendirikan tenda-tenda yang terlihat menganggu pengguna jalan, lantaran semestinya berjualan di tempat sudah disediakan oleh Pemerintah, namun mereka menganggap harga sewa kios mahal sehingga membuat mereka terpaksa mendirikan tenda dipinggir Jalan A.H Hakim, Jumat (3/2/2017).

Menurut Anton Panggabean selaku Wakil Ketua Komisi C mengatakan, mereka yang berada dan berjualan memakai badan jalan menganggu para pengendara, lantaran mendirikan tenda untuk berdagang.

"Harus lah ditertibkan, kan menganggu pengguna jalan, kan jadi macet gara-gara ada mereka disana, meluber semua jadinya ke jalanan tersebut," ucap Anton Panggabean.

Para pedagang yang berjualan disana bahkan sudah ada sejak 4 sampai 5 tahunan menempati tempat terebut, untuk itu Anton juga menegaskan supaya pihak terkait segera mebersihkan tempat tersebut, lantaran merusak jalan dan menjadi kotor.

"Cepat lah di bersihkan, jalannya jadi rusak dan kotor, lalu lintas pun jadi gak teratur gara-gara hal tersebut," ucapnya lagi.

Anton Panggabean sepakat dan mendukung penuh pemerintah untuk menertibkan, para pedagang yang berada disana. Agar mau pindah dan ke lokasi yang lebih layak dan sesuai dengan kondisi pasar tersebut.