MEDAN - Dengan kondisi babak belur dan berlumuran darah, Putra (21), dan Nazri (20), diboyong warga menggunakan becak bermotor (betor) ke Mapolsek Percut Seituan, Kamis (2/2/2017). Pasalnya, kedua warga Jalan Pasar VII Tembung Gang Sahabat, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan ini nekat mencuri di Jalan Pasar VII Tengah, Percut Seituan, dan akhirnya ditangkap warga.

"Kedua Pelaku dipergoki saat keluar dari rumah milik korban dengan menenteng sebilah kelewang," kata warga kepada GoSumut di sekitar lokasi kejadian.

Menyaksikan itu, sontak membuat korban langsung berteriak. "Teriakan korban mengundang perhatian warga lainnya hingga langsung menghakimi keduanya," tambah pria tambun tersebut.

Aksi main hakim warga yang sudah tersulut emosi tersebut terhenti ketika Kepala lingkungan VII Tembung, Puteh melintas dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Babinsa setempat dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

"Baru pulang saya dari Kantor Kepala Desa, melintas dari tempat kejadian, langsung saya laporkan Babinsa setempat serta mengamankan ke Polsek untuk menghindari amukan massa," imbuhnya. 

Sementara, Putra, mengaku dirinya bukan pencuri. "Aku bukan maling. Aku anak baik - baik. Aku ini keponakan Kepala Dusun 15," kilahnya saat berada di Mapolsek Percut.

Akan tetapi, keterangan berbeda diperoleh dari rekannya, Nazri. "Iya bang, kami mau maling. Tapi maling mangga bang, bukan mau maling di rumah kosong itu," kilahnya lagi.

Pantauan di Mapolsek, atas anjuran Wakapolsek Percut, AKP Hendrik Temaluru, kedua pelaku langsung dibawa ke rumah sakit Haji guna mendapat perawatan medis.