PENTING bagi setiap pemimpin menjelaskan perkara haram dan halal yang menyangkut ibadah dan muamalat mereka. Tugas serupa juga diemban oleh Rasulullah dan para khalifah penggantinya.

Selain menegakkan syiar agama, para khalifah tersebut berkewajiban berbuat adil kepada seluruh elemen rakyat yang dipimpinnya.

Dalam kitabnya, An-Nashihat li ar-Ra'i wa ar-Ra'yat, At-Tabrizi mengingatkan, dalam mengemban amanat dan menjalankan pemerintahan, pemimpin yang mendapat kepercayaan rakyat harus mengedepankan prinsip keadilan.

Sebab, berbuat adil adalah pangkal segala keutamaan. Terwujudnya keadilan dalam sebuah komunitas masyarakat akan menciptakan stabilitas nasional dan menyejahterakan kehidupan rakyat. 

Dengan keadilan, keberlangsungan hidup orang banyak bisa terjaga dengan baik. Bahkan, keadilan digunakan sebagai barometer untuk mengukur sejauh mana rezim yang berkuasa bisa memperoleh dukungan dan simpati dari rakyat, juga mampu menggapai rida dari Sang Khalik. 

Karena itu, menurut at-Tabrizi, secara lugas Allah memerintahkan agar keadilan dijadikan landasan utama menetapkan hukum di antara manusia. Sebab, di sanalah letak keberhasilan seorang pemimpin untuk menyampaikan dan melaksanakan amanat yang diberikan. 

Tak lain karena adil adalah menempatkan segala sesuatu sesuai porsi dan tempatnya. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.

"Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS an-Nisa [4]: 58).

Poin penting itulah yang dijadikan at-Tabrizi sebagai alasan untuk menulis kitab An-Nashihat li ar-Ra'i wa ar-Ra'yat. Kitab itu berisikan petuah baginda Rasulullah bagi para pemimpin dan rakyat. Berbagai hadis yang berkenaan dengan pola dan etika interaksi antara pemerintah dan masyarakat diuraikan berikut sanad masing-masing hadis. 

Sejumlah hadis pun disertai dengan penilaian sederhana tentang hukum dan derajat hadis. Kalaupun kitab nasihat ini tak memuat penjelasan dan syarah, tentunya hal tersebut bisa dimaklumi karena at-Tabrizi hanya menginventarisasi hadis-hadis yang berisi petuah bagi pemimpin dan masyarakat. 

"Secara singkat aku kumpulkan hadis-hadis yang pernah aku dengar dan riwayatkan. Mudah-mudahan bermanfaat," kata at-Tabrizi dalam kitab itu berharap. ***