MEDAN - Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan SH, menilai kinerja Pemko Medan sangat lamban. Lambatnya penetapan pejabat eselon III, IV, perangkat staf di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ini dipastikan berdampak kinerja lemah bahkan buruk.  “Kita juga menyayangkan kinerja Walikota Medan yang lambat menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja. Lihat saja, kendati memasuki bulan ke dua anggaran 2017, seluruh kegiatan di setiap SKPD tidak dapat terlaksana, “ ujar Boydo Panjaitan ketua Komisi C DPRD Medan, fraksi PDI-P, Kamis (2/2/2017).

Menurutnya penyusunan SOP sangat penting guna menentukan tugas dan fungsi menggambarkan kegiatan yang riil. Sehingga cerminan kegiatan dan penugasan sesuai fungsi organisasi SKPD.

Menurut Bendahara DPC PDIP Kota Medan ini, segala jenis kegiatan di setiap SKPD belum dapat berjalan karena belum turunnya Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). Begitu juga Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) yang baru terbentuk di lingkungan Pemko Medan sesuai PP 18/2016 dipastikan tidak bisa berbuat apa apa karena perangkatnya belum terisi.

Terkait hal itu, Boydo mendesak Walikota Medan bersikap gesit agar pelayanan masyarakat tidak terhalang.

“Kita harapkan ritme kerja walikota dapat lebih cepat mengimbangi situasi saat ini. Biar bagaimana pun Walikota harus memprioritaskan pelayanan umum. Sehingga pembangunan di kota Medan lebih meningkat,” tegas Boydo selaku Ketua Komisi C DPRD Medan ini. 

Dicontohkan Boydo, lambatnya kenerja Pemko Medan terlihat belum dilakukannya pemberian SK pinjam pakai kios bagi pedagang buku di Lapangan Merdeka. Pada hal komitmen itu sebelumnya sudah disepakati bersama antara pedagang dan Pemko Medan. Akhirnya, hingga saat ini pedagang masih terlantar. 

Bukan itu saja kata Boydo, anggota DPRD Medan pun belum menerima gaji saat ini. Bahkan lambatnya penetapan bendaharawan di sekretariat DPRD Medan berdampak uang perjalan Dinas belum bisa dibayar. Sehingga untuk perjalanan dinas anggota dewan terpaksa mendahulukan uang sendiri.