MEDAN - Penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar (PA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menuai reaksi sejumlah pihak. Salah satunya ialah Ketua Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3), Kota Medan, Delyuzar Haris. Beliau akhirnya angkat bicara terkait penangkapan oleh lembaga anti rasuah itu.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan terhadap pengkapan tersebut. "Saya merasa penangkapan PA merupakan target. Sebab, jika disebut Operasi Tangkap Tangan (OTT), agak sulit dicerna. Karena, pengertian OTT adalah tertangkap basah melakukan transaksi," kata Delyuzar kepada GoSumut, Kamis, (2/2/2017).

Selain itu, orang nomor satu di BM3, ini juga mengeluhkan pemberitaan sejumlah media yang memuat berita menohok tanpa ada konfirmasi.

"Belum lagi berita memojokkan yang mengatakan ia (PA), tertangkap dengan perempuan lain di tempat maksiat. Padahal, ia ditangkap di Grand Indonesia," keluhnya.

Tokoh masyarakat Minang Kota Medan ini juga menjelaskan, bahwa PA sudah berulangkali bersumpah tidak ada menerima serupiah pun. Bahkan tidak pernah membicarakan itu. "Tetapi sumpahnya dianggap angin lalu. Padahal bagi Muslim, apalagi orang Minang, yang dipegang ialah ucapannya. Dari situ, ada kesan kalau pilihan politiknya berseberangan," jelasnya.

Delyuzar menerangkan, akhir - akhir ini beberapa tokoh Minang nampak yang disasar sebagai target. "Semoga peristiwa akhir - akhir ini jangan menjadi stigma," terangnya sembari mengatakan kalau bukan orang minang tidak ada kemerdekaan bangsa ini.

Berdasarkan itu, ia selaku Ketua BM3 Kota Medan merasa keberatan dengan kejadian tersebut, dan akan mengawasi proses hukum terhadap PA. "Saya sebagai Ketua BM3 merasa keberatan dengan kejadian akhir - akhir ini. Untuk korupsi jangan tebang pilih terhadap kelompok tertentu. Silahkan proses dari aspek hukum. Tapi bila tidak mendapat proses yang adil, kita akan kawal proses ini," ungkapnya.


Delyuzar menegaskan, pihak terkait jangan main - main dengan hukum. Semua warga akan memantaunya.

"Dan saya yakin Tuhan tidak tidur, memastikan kebenaran akan terungkap. Jika salah, silahkan hukum. Tapi bila tidak, jangan ada rekayasa dalam prosesnya," tegasnya.

Sebelum mengakhiri, ia mengajak seluruh elemen masyarakat terutama warga Minang untuk mengawal proses ini. Hal itu dilakukan agar jangan ada lagi target lain yang sengaja diarahkan kepada tokoh Minang potensial di keesokan hari.

"Mari kita kawal proses hukum ini. Tidak bertindak sendiri - sendiri. Ayo kita awasi agar hukum berpihak pada kebenaran. Jangan anarkis, tapi tetap buka mata untuk memantau proses hukum ini," ajaknya.

Terakhir, Delyuzar mengimbau pada seluruh tokoh Minang agar tetap berhati - hati. "Mari para tokoh minang, waspada dan jangan tergoda dengan berbagai godaan apalagi jebakan. Ikuti hukum dan jaga iman untuk selamat dunia akhirat," imbaunya.

Seperti diberitakan, Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia era Susilo Bambang Yudhoyono ini ditangkap KPK di pusat perbelanjaan Grand Indonesia saat sedang bersama istrinya pada Rabu, (25/1/2017). KPK menyebutkan, Politisi Partai Amanat Nasional ini diamankan terkait uji materi Undang - undang yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.