MEDAN - Korban Rotua Hotnida Simanjuntak menangis dihadapan majelis hakim Djaniko Girsang dan mengaku sudah terbunuh dengan kasus yang sedang dijalaninya atas dugaan penipuan sebesar Rp15,3 miliar yang dilakukan Bendahara Kemenangan Ramadhan Pohan, Savita Linda Hora Panjaitan.

"Saya terbunuh pak hakim dengan perkara saya ini, saya sudah sakit diopname di RS dan saya sudah jerumuskan anak saya. Tolong saya pak hakim bantulah saya," bebernya dihadapan majelis hakim Djaniko, di ruang sidang Cakra I, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/2/2017).

Menurutnya, dirinya sudah capek dan lelah dengan semua masalah dan kasus penipuan yang dialaminya. Diakuinya kalau dirinya mengharapkan kalau uang yang dipinjamkannya untuk Ramadhan dan Savita Linda dikembalikan.

"Bantu saya pak Hakim, saya harap uang saya bisa dikembalikan kepada saya lagi," bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bendahara kemenangan mantan calon Wali Kota Medan Ramadhan Pohan yakni Savita Linda Panjaitan diadili kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Dakwaan yang di bacakan Jaksa penuntut umum (JPU) Emmy SH, mengatakan terdakwa Savita Linda melakukan penipuan dua orang, yakni Rotua Hotnida Simanjuntak sebesar Rp10,8 miliar dan Laurenz Henry Hamonangan (LHH) sebesar Rp4,5 miliar.