JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengaku heran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa memperoleh rekaman percakapan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.

''Saya juga heran ya, kok bisa memperoleh rekaman pembicaraan mantan Presiden SBY dengan Pak Ma'ruf Amin,'' kata Fadli Zon di komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Fadli pun menyimpulkan Ahok bermain dengan intelijen negara untuk menyadap telepon SBY dan Ma'ruf Amin.

''Berarti ada kerjaan intelijen di situ yang melakukan suatu penyadapan secara ilegal,'' ujar Fadli.

Fadli mengatakan, tindakan yang dilakukan pihak Ahok dalam persidangan merupakan tindakan mata-mata politik. Hal itu tidak bisa diterima oleh politisi asal Gerindra tersebut.

''Itu political spying, itu suatu hal yang sangat-sangat berbahaya," ujar Fadli. Fadli pun meminta pemerintah segera mengambil tindakan atas tuduhan Ahok tersebut.

Menurut Fadli Zon, penyadapan melanggar konstitusi dalam berdemokrasi di negara ini. "Sehingga menurut saya masalah penyadapan ini harus diungkap, apa betul saudara Ahok melakukan penyadapan via institusi? Atau via oknum di institusi," ujar Fadli Zon.

Sebelumnya diberitakan Ahok menuduh Ma'ruf Amin memberikan keterangan palsu saat bersaksi di persidangan kemarin.

"Saksi jelas menutupi riwayat hidup pernah jadi Wantimpres SBY, dan tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB ada bukti minta pertemukan saudara dengan Agus-Sylvi. Saudara sudah tidak pantas jadi saksi karena tidak objektif dan mengarah dukungan pada paslon satu," kata Ahok.***