MEDAN - Sejumlah kecaman datang dari berbagai elemen masyarakat Minang di Sumtera Utara (Sumut), terkait penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).  Kali ini kecaman tersebut datang dari tokoh masyarakat Minang di Kota Medan, Anwar Bakti. Warga asal Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang telah menetap di Kota Medan ini mengatakan, apa yang dilakukan KPK adalah tindakan kesewenang-wenangan.

"KPK terlalu arogan terhadap Patrialis. Begitu juga dengan media mainstream lewat pemeberitaannya," kata Anwar kepada GoSumut, Rabu (1/2/2017). 

Selaku masyarakat Minang, Anwar menilai, Patrialis tidak seperti apa yang diprasangkakan komisi anti rasuah tersebut. Sebab, opini yang berkembang, berbeda dengan kenyataannya.

"Dalam pemberitaan beberapa media, Patrialis disebutkan berada di suatu tempat yang tidak mungkin didatangi oleh Patrialis. Ironisnya, dalam pemberitaan tanpa adanya konfirmasi tersebut, dikatakan beliau bersama seorang wanita yang bukan muhrimnya. Padahal, beliau bersama istrinya, Iyet Patrialis Akbar," jelas alumni Muallimin Yogyakarta ini.

Selain itu, Anwar menambahkan, semakin kuat dugaannya terkait kriminalisasi yang dilakukan KPK terhadap tokoh nasional dari suku Minang itu berdasarkan pemberitaan yang menyebutkan mantan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan jumlah uang yang sangat fantastis yakni USD 20.000 plus SIN 200.000.

"Tidak ada uang dalam penangkapan itu. Hal ini adalah bentuk kesewenang - wenangan lembaga super body ini," tambah Anwar seraya mengatakan media juga jangan seenaknya memberitakan tanpa adanya konfirmasi. 

Anwar berharap, supaya di negeri ini jangan ada lagi kesewenang-wenangan. "KPK jangan seenaknya menangkap dan mempersangkakan orang," harapnya. 

Terakhir ia mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Minang di manapun berada untuk melaksanakan sholat hajat selama tujuh hari berturut-turut untuk orang yang ditersangkakan dengan cara-cara yang tidak benar.

"Agar mereka terlepas dari fitnah dan tindakan dzolim saya selaku warga Minang mengimbau kepada dunsanak, baik yang di kampung maupun di perantauan untuk menggelar sholat hajat," imbau Anwar. 

Seperti diberitakan, Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia era Susilo Bambang Yudhoyono ini ditangkap KPK di pusat perbelanjaan Grand Indonesia saat sedang bersama istrinya pada Rabu, (25/1/2017). Politisi Partai Amanat Nasional ini diamankan terkait uji materi Undang - undang yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi.